Edi Rusyandi: Bila Perlu Pemerintah Lakukan Moratorium Perijinan Pembangunan Di KBU

Ang Rifkiyal
Edi Rusyandi: Bila Perlu Pemerintah Lakukan Moratorium Perijinan Pembangunan Di KBU

Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Jabar, Dapil Kabupaten Bandung Barat, Edi Rusyandi menegaskan bahwa Lembang merupakan salah satu wilayah KBU sebagai salah satu kawasan strategis Jawa Barat. Segala aktifitas pembangunan diatur dalam perda tentang pedoman pengendalian Kawasan Bandung Utara (KBU).


“Aturannya sudah ada berupa Perda sebagai rujukan dan dasar kebijakan. Tinggal diimplementasikan dan dipatuhi seluruh pihak baik pemerintah, masyarakat maupun swasta. Untuk membangun harus ada rekomendasi dari Pemprov,” tegasnya.


Menurut Edi, sebagai kawasan strategis KBU seyogyanya yang menjadi fokus perhatian saat ini seluruh pemangku kebijakan dan komponen masyarakat untuk menempatkan kawasan ini pada perbaikan dan pemulihan, karena permasalahan yang ada dari waktu ke waktu terus berulang sehingga menimbulkan dampak madharat terutama dalam aspek lingkungan hidup.


“Jangan karena urusan PAD dan bisnis, dampak madharat kerusakan lingkungan semakin tidak terkendali. Jika demi kemaslahatan masyarakat, bila perlu pemerintah lakukan moratorium perijinan pembangunan di KBU,” imbuhnya.


Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi dan keluhan tersebut kepada pihak terkait, baik pihak Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat maupun Kabupaten Bandung Barat. Dan menekankan pentingnya kontrol dan partisipasi masyarakat dalam menjaga KBU. “Kontrol dari warga masyarakat sangat penting, karena mereka yang langsung merasakan dampaknya,” papar Edi Rusyandi.


Sebelumnya, warga masyarakat mengeluhkan longgarnya perijinan di Kecamatan Lembang yang nota bene termasuk zona Kawasan Bandung Utara (KBU). Akibat perijinan yang dianggap dipermudah oleh pemerintah itu berdampak pada persaingan di sektor bisnis. Warga setempat pun merasa tersisihkan.


Akibat mudahnya perijinan menyebabkan kawasan komersil terus menjamur. Namun sayangnya, keberadaan tempat wisata tersebut ditenggarai telah mengabaikan dampak lingkungan dan peraturan yang ada.


Keluhan warga pun langsung disampaikan langsung kepada Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Edi Rusyandi. Politikus Partai Golkar tersebut langsung menanggapi semua keluhan warga di saat melaksanakan kegiatan reses II Tahun 2019-2020, di Cikole, Jaya Giri Resort, Lembang, Senin (09/03/2020).


Warga Desa Gudang Kahuripan, Kecamatan Lembang, Karyana mengatakan, dirinya sebagai warga merasa tersisihkan dengan perkembangan Lembang yang merupakan kota wisata. Menurutnya, ia dan warga lainnya sekedar menjadi penonton yang terkena dampak dari menjamurnya usaha-usaha yang ada. “Kenapa ijin-ijin itu mudah dikeluarkan oleh pemerintah,” ujar Karyana.


Karyana menjelaskan, menjamurnya berbagai kawasan komersil, baik berupa usaha industri wisata, properti, maupun villa seringkali mengabaikan dampak lingkungan dan peraturan yang ada. Ia juga menyinggung soal proyek Waterboom Noah Parks dan The Great Asia Afrika yang sempat ramai jadi perbincangan.


“Masyarakat setempat hanya menjadi korban. Seperti menumpuknya sampah di lokasi usaha wisata. Dan jangan dikira, ketika kemarau tiba, kita juga kesulitan air,” katanya.


Hal yang sama dikemukakan peserta lainnya Ziaul Haq. Ia menyoroti lemahnya perhatian dan pembinaan Pemerintah Daerah dalam mendorong pengembangan wirausaha masyarakat lokal agar bisa menjadi pelaku utama dalam mengelola potensi wilayahnya.


Dalam kesempatan tersebut, muncul juga aspirasi adanya perbaikan jalan provinsi dan drainase dari batas Kota Desa Gudang Kahuripan hingga Kota Lembang. Karena jika musim hujan, mengakibatkan adanya cilencang.


“Pada kesempatan ini saya berharap agar aspirasi kami didengar. Kami meminta Pemerintah agar memperbaiki jalan daqn drainase. Selama ini, apabila datang musim penghujan, jalanan seringkali kotor dan tergenang air kotor,” katanya.